Oleh : Bambang Guridno S.Pd,.M.Pd
Kepala Sekolah SD Negeri Tambakrejo Waru Sidoarjo

Kepala Sekolah memiliki peran yang sangat kuat dalam mengkoordinasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepala sekolah merupakan guru yang mendapatkan tugas tambahan memimpin suatu sekolah. Sebagai pemimpin, seorang kepala sekolah mempunyai tugas memadukan unsur-unsur sekolah dengan memperhatikan kultur dan lingkungan budayanya yang merupakan kondisi untuk terciptanya sekolah efektif. Tugas sebagai kepala sekolah memang menarik, terutama bagi mereka yang mempunyai kemampuan dan dapat melaksanakan fungsi manajerial yang telah digariskan, yakni fungsi sebagai edukator, manager, administrator, supervisor, leadership, inovator, dan motivator.

Salah satu kompetensi kepala sekolah yang sangat penting adalah bahwa kepala sekolah harus mempunyai kemampuan dalam merencanakan supervisi akademik dan menindaklanjuti hasil supervisi tersebut kepada guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal ini menuntut kepala sekolah harus memiliki kemampuan yang lebih sebagai seorang supervisor. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, mau tidak mau, kepala sekolah harus melaksanakan tugas melaksanakan supervisi kegiatan belajar di sekolah yang dipimpinnya.

Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru. Supervisi akademik dalam bentuk pembinaan dan bantuan yang diberikan kepada  guru/pendidik untuk mengembangkan situasi belajar mengajar agar menjadi lebih baik. Sehingga guru-guru selalu mengadakan perbaikan dalam hal adminsitrasi pendidikan, cara mereka mengajarkan suatu mata pelajaran dan meningkatkan efektivitas kerja mereka yang pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut.

Secara eksplisit dinyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan proses  pembelajaran  di  dalam  kelas  antara  adalah  kompetensi  guru,  metode pembelajaran  yang  dipakai,  kurikulum,  sarana  dan  prasarana,  serta  lingkungan pembelajaran baik lingkungan alam, psikososial dan budaya (Depdikbud, 1994). Dapat diartikan disini bahwa lingkungan sosial pembelajaran di kelas maupun di sekolah  (kantor  guru  dan  staf  tata  usaha)  mempunyai  pengaruh  baik  langsung maupun tak langsung terhadap proses KBM.

                             Kinerja merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, work performance atau job performance tetapi dalam bahasa Inggrisnya sering disingkat menjadi performance saja. Kinerja dalam bahasa Indonesia disebut juga prestasi kerja. Kinerja atau prestasi kerja (performance) diartikan sebagai ungkapan kemampuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap, ketrampilan dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu. Masalah kinerja selalu mendapat perhatian dalam manajemen karena sangat berkaitan dengan produktivitas lembaga atau organisasi.

                             Faktor-faktor utama yang mempengaruhi kinerja adalah kemampuan dan kemauan.Memang diakui bahwa banyak orang mampu tetapi tidak mau sehingga tetap tidak menghasilkan kinerja.Demikian pula halnya banyak orang mau tetapi tidak mampu juga tetap tidak menghasilkan kinerja apa-apa. Kinerja adalah sesuatu yang dicapai atau prestasi yang diperlihatkan atau kemampuan bekerja, dengan kata lain bahwa kinerja dapat diartikan sebagai prestasi kerja.

                             Penilaian kinerja menurut Hendri Simamora (2000:415)adalah alat yang berfaedah tidak hanya untuk mengevaluasi kerja dari para karyawan, tetapi juga untuk mengembangkan dan memotivasi kalangan karyawan.

                             Sejalan dengan pendapat tersebut Hasibuan (2000:87), mengemukakan bahwa penilaian prestasi adalah kegiatan manajer untuk mengevaluasi perilaku prestasi kerja karyawan serta menetapkan kebijaksanaan selanjutnya.Dalam penilaian kinerja tidak hanya semata-mata menilai hasil fisik, tetapi pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan yang menyangkut berbagai bidang seperti kemampuan, kerajinan, disiplin, hubungan kerja atau hal-hal khusus sesuai bidang tugasnya semuanya layak untuk dinilai.

                             Prestasi kerja merupakan gabungan dari tiga faktor penting yaitu, kemampuan dan minat seorang pekerja, kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas, serta peran dan tingkat motivasi seorang pekerja. Semakin tinggi ketiga faktor di atas, semakin besarlah prestasi kerja karyawan bersangkutan.

                             Dari pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa apabila seorang pegawai telah memiliki kemampuan dalam penguasaan bidang pekerjaannya, mempunyai minat untuk melakukan pekerjaan tersebut, adanya kejelasan peran dan motivasi pekerjaan yang baik, maka orang tersebut memiliki landasan yang kuat untuk berprestasi lebih baik. Ukuran kinerja secara umum yang kemudian diterjemahkan ke dalam penilaian prilaku secara mendasar meliputi: (1) kualitas kerja; (2) kuantitas kerja; (3) pengetahuan tentang pekerjaan; (4) pendapat atau pernyataan yang disampaikan; (5) keputusan yang diambil; (6) perencanaan kerja; (7) daerah organisasi kerja (Hasibuan, 2000 : 89).

                             Jika kinerja adalah kuantitas dan kualitas pekerjaan yang diselesaikan oleh individu, maka kinerja merupakan output pelaksanaan tugas. Kinerja mempunyai hubungan yang erat dengan masalah produktivitas, karena merupakan indikator dalam menentukan bagaimana usaha untuk mencapai tingkat produktivitas yang tinggi dalam suatu organisasi.

                             Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja menurut Sedarmayanti (dalam Hasibuan, 2000:126) antara lain: (1) sikap mental (motivasi kerja, disiplin kerja, etika kerja); (2) pendidikan; (3) ketrampilan; (4) manajemen kepemimpinan; (5) tingkat penghasilan; (6)gaji dan kesehatan; (7) jaminan sosial; (8) iklim kerja; (9)sarana pra sarana; (10) teknologi; (11) kesempatan berprestasi.

                                           Robert Bacal (2001:86), mengemukakan bahwa manajemen kinerja, sebagai sebuah proses komunikasi yang berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan antara seorang karyawan dan penyelia langsungnya. Proses ini meliputi kegiatan membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai pekerjaan yang akan dilakukan. Ini merupakan sebuah sistem. Artinya, ia memiliki sejumlah bagian yang semuanya harus diikut sertakan, kalau sistem manajemen kinerja ini hendak memberikan nilai tambah bagi organisasi, manajer dan karyawan. Dari ungkapan di atas, maka manajemen kinerja guru terutama berkaitan erat dengan tugas kepala sekolah untuk selalu melakukan komunikasi yang berkesinambungan, melalui jalinan kemitraan dengan seluruh guru di sekolahnya.

                             Perencanaan kinerja merupakan suatu proses di mana guru dan kepala madrasah bekerja sama merencanakan apa yang harus dikerjakan guru pada tahun mendatang, menentukan bagaimana kinerja harus diukur, mengenali dan merencanakan cara mengatasi kendala, serta mencapai pemahaman bersama tentang pekerjaan itu. Komunikasi yang berkesinambungan merupakan proses di mana kepala madrasah dan guru bekerja sama untuk saling berbagi informasi mengenai perkembangan kerja, hambatan dan permasalahan yang mungkin timbul, solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah, dan bagaimana kepala madrasah dapat membantu guru. Arti pentingnya terletak pada kemampuannya mengidentifikasi dan menanggulangi kesulitan atau persoalan sebelum itu menjadi besar.

Supervisi akademik dalam bentuk pembinaan dan bantuan yang diberikan kepada guru/pendidik untuk mengembangkan situasi belajar mengajar agar menjadi lebih baik. Sehingga guru-guru selalu mengadakan perbaikan dalam hal cara mereka mengajarkan suatu mata pelajaran dan meningkatkan efektivitas kerja mereka yang pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007).

Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.

Untuk melakukan supervisi diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa.Ia membina peningkatan mutu akademik melalui penciptaan situasi belajar yang lebih baik, khususnya dalam hal lingkungan fisik maupun lingkungan non fisik.

Para ahli dalam bidang administrasi pendidikan memberikan kesepakatan bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar.  Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan pada pengamatan pengawas terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.sedangkan supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. 
Disamping itu supervisi juga berperan untuk melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum, tujuan pembelajaran maupun metode mengajar, dan target supervisi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.

Dalam konteks fungsi penelitian, supervisi yang dilakukan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang sedang dihadapi oleh sekolah, kepala sekolah, maupun guru, dan penelitian ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi jalan keluar dari permasalahan.