Oleh : Kisrowiyah, S.Pd.I.,S.Pd.,MSI.
Kepala SDN 01 Kedungjeruk, Mojogedang, Karanganyar, Jawa Tengah

Pendidikan karakter di sekolah dasar adalah proses membiasakan siswa membangun pemahaman moral (moral knowing), sensivitas moral (moral feeling) dan tindakan moral (moral action) dalam kehidupan mereka sehari-hari. Penemuan dan pemaknaan nilai-nilai moral dikonstruksi dan dibudayakan melalui proses pembiasaan lingkungan dan bukan semata-mata lewat pengajaran di ruang kelas sebagai proses transfer of knowledge. Martin Heidegger menerangkan bahwa belajar adalah membuat segala sesuatu yang kita jawab menjadi hakikat yang selalu menunjukan dirinya sendiri setiap saat, karena apa yang dituntut dari mengajar adalah membiarkannya belajar (Bonnet, 2010). Jadi proses penguatan karakter proses kebudayaan, dimana produk kehidupan sosial dan aktivitas manusia dikembangkan (Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 2013).

Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah harus memahami bahwa aspek pikiran dan kognisi dan ingatan siswa adalah sesuatu yang melampaui aspek fisik (extending beyond the skin) sehingga proses belajar dalam penguatan karakter siswa adalah menghidupkan fungsi-fungsi intermental maupun extramental dalam kebudayaan. (Ardichvili, 2010). Proses belajar dan pembentukan karakter terjadi ketika apa yang muncul pada niat intermental diinternalisasi siswa dalam proses intersubyektifnya. Artinya, proses karakter dalam diri siswa membutuhkan peran kekuatan lingkungan sosial (social environmet) maupun peran kekuatan batin (inner resources) siswa sendiri, sebab nilai-nilai karakter itu tertanam secara sosial dalam lingkungan budaya tertentu (Elkind and Sweet, 2019). Penanaman nilai karakter di sekolah harus tiba pada kesadaran siswa bahwa ia tahu tujuan belajar dan bagaimana harus belajar (learn how to learn). Jadi nilai tertinggi dari proses belajar adalah kemampuan siswa menjadi dirinya sendiri yang memiliki tangungjawab atas apa yang harus dilakukan, kapan sesuatu itu harus dikerjakan, serta bagaimana cara melakukannya, tanpa memandang apa siswa senang atau tidak dengan apa dikerjakannya (Zamroni, 2014).

Dalam mencapai kompetensi karakter unggul kepala sekolah memegang peranan penting karena ia sesungguhnya memiliki kapasitas sebagai leader, manager dan motivator yang menentukan arah dan tujuan kebijakan pendidikan karakter di sekolah. Kepala sekolah harus mengupayakan semua komponen sekolah berkomitmen menjalankan fungsinya dengan merujuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang memprasyaratkan adanya manajemen berbasis sekolah (MBS). Berikut pola kepemimpinan kepala sekolah dalam penguatan karakter di SDN 01 Kedungjeruk, Mojogedang, Karanganyar yang tercermin dalam peran sebagai manager, leader dan motivator

Peran Kepala SDN 01 Kedungjeruk sebagai Manager. 1) Penguatan karakter siswa dalam perencanaan program sekolah. a) Adanya perencanaan tentang pendidikan karakter yang tertuang dalam visi dan misi serta program sekolah. b) Ada 6 nilai prioritas untuk mengembangkan pemahaman nilai-nilai karakter pendidikan abad 21, yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, dan kreatif, . 2) Penguatan karakter siswa dalam pelaksanaan program sekolah. a) Suasana belajar dikondisikan menyenangkan dan memberi rasa aman. b) Penanaman nilai keagamaan, moral dan etika universal siswa. c) Melatih kebiasaan yang baik bagi guru dan peserta didik seperti: kejujuran, kedisplinan, kerja sama dan tanggungjawab. d) Memperkenalkan teknologi bagi guru dan peserta didik. e) Melatih keterampilan berbahasa baik nasional maupun internasional yang santun sebagai alat komunikasi. 3) Penguatan karakter siswa dalam pengevaluasian program sekolah. a) Adanya monitoring langsung di lapangan. b) Adanya pengawasan tentang pelaksanaan jam mengajar. c)  Pelaksanaan monitoring yang disepakati team sekolah. d) Adanya kolaborasi dan kebersamaan antara guru dan kepala sekolah untuk memantau perkembangan sekolah.

            Peran Kepala SDN 01 Kedungjeruk sebagai Leader. 1) Penguatan karakter siswa dalam pemberian arahan/petunjuk. a) Adanya petunjuk atau arahan secara langsung seperti mengarahkan guru untuk memperhatikan siswa yang sedang bermain di halaman pada saat jam istirahat. b) Membagi tugas dan tanggungjawab kepada guru dalam menjalankan tugas baik dalam pembelajaran maupun di luar akademik. c) Arahan secara lisan maupun tulisan. d) Menyusun target kerja yang harus dicapai oleh seluruh perangkat sekolah. e) Memahami dengan berbagai kondisi yang ada dengan keterbukaan dan saling memahami. 2) Penguatan karakter siswa dalam pendelegasian tugas. 1) Adanya pendelegasian tugas sesuai prosedur yang ada di sekolah. 2) Pendelegasian diberikan kepada guru terkait tugas yang tidak bisa dilakukan oleh kepala sekolah maupun tugas pokok lainnya dalam menjalankan program-program sekolah. 3) Adanya tanggungjawab dan kolaborasi dalam menjalankan tugas yang diberikan. 3) Penguatan karakter siswa dalam pemberian keputusan. a) Adanya keputusan untuk tugas atau tanggung jawab yang sifatnya prinsip dan berhubungan dengan kepentingan sekolah bersifat regulatif. b) Adanya musyawarah dalam pengambilan keputusan. c) Adanya identifikasi masalah sebelum mengambil keputusan.

Peran Kepala SDN 01 Kedungjeruk sebagai Motivator. 1) Penguatan Karakter melalui dorongan bagi bawahan untuk menjadi model karakter siswa. a) Adanya contoh kedisplinan yang diberikan kepada bawahan oleh pimpinan. b) Adanya teguran bagi guru yang kurang disiplin. c) Adanya bimbingan dan motivasi bagi guru-guru muda dalam menjalankan perannya di sekolah. 2) Penguatan karakter siswa dengan penguatan/pembudayaan pendidikan karakter. a) Melaksanakan pendekatan parenting dalam proses belajar siswa. b) Adanya keteladanan yang diperankan kepala sekolah dalam ucapan, pakaian, pola asuh dan perbuatan. c) Mengawasi penggunaan waktu mengajar. d) Adanya pertemuan rutin untuk menerapkan pola parenting yang baik bagi siswa. e) Adanya kolaborasi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan program sekolah.