Oleh : Sri Supari, S.Pd
SMP Negeri 2 Jatiyoso Karanganyar
Belajar adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang agar memiliki kompetensi berupa keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Belajar juga dapat dipandang sebagai suatu proses elaborasi dalam upaya pencarian makna yang dilakukan oleh individu. Proses belajar pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi personal. Belajar dan mengajar merupakan konsep yang tidak bisa dipisahkan. Belajar merujuk pada apa yang harus dilakukan seseorang sebagai subyek dalam belajar. Sedangkan mengajar merujuk pada apa yang seharusnya dilakukan seseorang guru sebagai pengajar. Dua konsep belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru terpadu dalam satu kegiatan. Diantara keduannya itu terjadi interaksi dengan guru. Kemampuan yang dimiliki siswa dari proses belajar mengajar saja harus bisa mendapatkan hasil bisa juga melalui kreatifitas seseorang itu tanpa adanya intervensi orang lain sebagai pengajar. Robert M Gagne dalam (Benny A.Pribadi, 2009: 6) menyatakan bahwa “Belajar juga dipandang sebagai proses alami yang dapat membawa perubahan pada pengetahuan, tindakan dan perilaku seseorang”. Sedangkan Dalam (Agus Suprijono, 2009: 2) Gagne mengemukakan bahwa “Belajar adalah perubahan disposisi atau kemampuan yang dicapai seseorang melalui aktivitas”, dan Cronbach mengemukakan bahwa “Belajar adalah perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman.” Nana Sudjana dalam Aadesanjaya (2011) menyatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki seorang siswa setelah ia menerima perlakukan dari pengajar (guru). Sedangkan menurut Horwart Kingsley dalam bukunya Nana Sudjana membagi tiga macam hasil belajar mengajar: (1) Keterampilan dan kebiasaan, (2) Pengetahuan dan pengarahan, (3) Sikap dan cita–cita. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah kemampuan keterampilan, sikap dan keterampilan yang diperoleh siswa setelah ia menerima perlakuan yang diberikan oleh guru sehingga dapat mengkonstruksikan pengetahuan itu dalam kehidupan sehari-hari.Untuk dapat melakukan evaluasi hasil belajar maka diadakan pengukuran terhadap hasil belajar. Purwanto ( 2009: 34) menyatakan bahwa “Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan alat ukurnya.” Dalam pendidikan, pengukuran hasil hasil belajar dilakukan dengan mengadakan tesuntuk membandingkan kemampuan siswa yang diukur dengan tes sebagai alat ukurnya. Hasil belajar merupakan perubahan perilaku siswa akibat belajar. Perubahan itu dilakukan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengembangan pemahaman terhadap domain yang diukur menentukan apakah alat ukur yang digunakan tepat sehingga pengukuran dan hasilnya juga tepat.Tujuan mengajar adalah mengadakan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang pelajar. Perubahan dilakukan seorang guru dengan menggunakan suatu strategi mengajar untuk mencapai tujuan dengan memilih metode yang tepat. Aktivitas siswa adalah keterlibatan siswa dalam bentuk sikap,pikiran, perhatian dan aktivitas dalam kegiatan pembelajaran guna menunjang keberhasilan proses belajar mengajar dan memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut. Peningkatan aktivitas siswa yaitu meningkatnya jumlah siswa yang terlibat aktif belajar, meningkatnya jumlah siswa yang bertanya dan menjawab, meningkatnya jumlah siswa yang saling berinteraksi membahas materi pembelajaran. Hasil belajar adalah pola-pola perbuatan nilai-nilai, pengertian pengertian, sikap-sikap, apresiasi dan keterampilan keterampilan.
Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan kualitas pengajaran. Kualitas pengajaran yang dimaksud adalah profesional yang dimiliki oleh guru. Artinya kemampuan dasar guru baik di bidang kognitif (intelektual), bidang sikap (afektif) dan bidang perilaku (psikomotorik). Dari beberapa pendapat di atas, maka hasil belajar siswa dipengaruhi oleh dua faktor dari dalam individu siswa berupa kemampuan personal (internal) dan faktor dari luar diri siswa yakni lingkungan. Dengan demikian hasil belajar adalah sesuatu yang dicapai atau diperoleh siswa berkat adanya usaha atau fikiran yang mana hal tersebut dinyatakan dalam bentuk penguasaan, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan sehingga nampak pada diri individu penggunaan penilaian terhadap sikap, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan sehingga nampak pada diri individu perubahan tingkah laku secara kuantitatif. Winkel dalam Purwanto (2009: 39) menyatakan bahwa “Belajar merupakan proses dalam diri individu yang berinteraksi dengan lingkungan untuk mendapatkan perubahan dalam perilakunya. Belajar adalah aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikap”. Belajar adalah menimbulkan perubahan perilaku dan pembelajaran adalah usaha mengadakan perubahan perilaku dengan mengusahakan terjadinya proses belajar dalam diri siswa. Dalam usaha memudahkan memahami dan mengukur perubahan perilaku maka perilaku kejiwaan manusia dibagi menjadi tiga domain atau ranah. Nana Sudjana (2009: 22) menyatakan bahwa dalam sistem pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan baik tujuan kurikuler maupun tujuan-tujuan intruksional menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Bloom yang membaginya menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik Bloom dalam Agus Suprijono (2009: 6-7) mengungkapkan bahwa hasil belajar mencakup kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Domain kognitif adalah knowledge (pengetahuan, ingatan), comprehension (pemahaman, menjelaskan meringkas, contoh), application (menerapkan), analisis (menguraikan, menentukan hubungan), synthesis (mengorganisasikan, merencanakan, membentuk bangunan baru) dan evaluation (menilai). Domain afektif adalah receiving (sikap menerima), responding (memberikan respons), valuing (nilai), organization (organisasi), charakterization (karakterisasi). Domain psikomotorik meliputi initiatory, pre-routine, dan rountinized. Psikomotor juga mencakup keterampilan produktif, teknik, fisik, sosial, manajerial dan intelektual. Purwanto (2009: 50) menyatakan bahwa ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual.
Bloom membagi dan menyusun secara hirarkhis tingkat hasil belajar kognitif mulai dari yang paling rendah dan sederhana yaitu hafalan sampai yang paling tinggi/komleks yaitu evaluasi. Makin tinggi tingkat maka makin kompleks dan penguasaan suatu tingkat mempersyaratkan penguasaan tingkat sebelumnya. Enam tingkat itu adalah yakni hafalan (C1), pemahaman(C2), penerapan (C3), analisis (C4), sintesis (C5) dan evaluasi (C6).Kemampuan menghafal merupakan kemampuan kognitif yang paling rendah. Kemampuan ini merupakan kemampuan memanggil kembali fakta yang disimpan di otak digunakan untuk merespons suatu masalah. Dalam kemampuan tingkat ini fakta dipanggil kembali persis seperti fakta yang disimpan. Misalnya hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus. Kemampuan pemahaman adalah kemampuan untuk melihat hubungan fakta dengan fakta misalnya memahami proses terjadinya hujan. Kemampuan penerapan adalah kemampuan kognitif untuk memahami aturan dan rumus dan menggunakan untuk memecahkan masalah. Kemampuan analisis adalah kemampuan memahami sesuatu dengan menguraikannya ke dalam unsur- unsur. Kemampuan sintesis adalah kemampuan memahami dengan mengorganisasikan bagian-bagian ke dalam kesatuan. Kemampuan evaluasi adalah kemampuan membuat penilaian dan mengambil keputusan dari hasil penilaiannya. Ranah afektif berkenaan dengan sikap. Krathwonl dalam Purwanto (2009: 51) membagi hasil belajar afektif terdiri dari lima tingkat yakni receiving (sikap menerima), responding (memberikan respons), valuing (nilai), organization (organisasi), charakterization (karakterisasi). Penerimaan adalah kesediaan menerima rangsangan yang datang kepadanya. Partisipasi atau memberikan respon adalah kesediaan memberikan respon dengan berpartisipasi. Pada tingkat ini siswa tidak hanya memberikan perhatian kepada rangsangan tetapi juga berpartisipasi dalam kegiatan untuk menerima rangsangan. Penilaian atau penentuan sikap (valuing) adalah kesediaan untuk menentukan pilihan sebuah nilai dari rangsangan tersebut. Organisasi adalah kesediaan mengorganisasikan nilai- nilai yang dipilih untuk menjadin pedoman yang mantap dalam perilaku.Internalisasi nilai atau karakterisasi adalah menjadikan nilai-nilai yang diorganisasikan untuk tidak hanya menjadi pedoman perilaku tetapi juga
Menjadi bagian dari pribadi dalam perilaku sehari-hari. Ranah psikomotorik berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Harrow dalam Purwanto ( 2009: 52) menyatakan bahwa hasil belajar psikomotorik dapat diklasifikasikan menjadi enam aspek ranah psikomotorik yakni gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual, kemampuan fisis, gerakan keterampilan, dan komunikasi tanpa kata. Namun yang paling banyak digunakan adalah taksonomi hasil belajar psikomotorik dari Simpson dalam (Winkel, 1996: 249-250) yang mengklasifikasikan hasil belajar psikomotorik menjadi enam: persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks dan kreativitas. Persepsi adalah kemampuan hasil belajar psikomotorik yang paling rendah. Persepsi adalah kemampuan membedakan suatu gejala dengan gejala lain. Kesiapan adalah kemampuan menempatkan untuk memulai gerakan. Misalnya kesiapan menempatkan diri sebelum berlari. Gerakan terbimbing adalah kemampuan melakukan gerakan meniru model yang dicontohkan. Gerakan terbiasa adalah kemampuan melakukan gerakan tanpa ada model contoh. Kemampuan dicapai karena berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan. Gerakan kompleks adalah kemampuan melakukan serangkaian kegiatan dengan cara dan urutan. Kreativitas adalah kemampuan menciptakan gerakan-gerakan baru yang tidak ada sebelumnya atau mengkombinasikan gerakan-gerakan yang ada menjadi gerakanyang baru. Purwanto (2009: 75-78) menyatakan bahwa pelaksanaan pengukuran menggunakan Tes Hasil Belajar (THB) dapat dilakukan dengan mengadakan pengamatan, wawancara, ujian tetulis atau analisis dokumen. Pengamatan dilakukan apabila hasil belajar yang hendak dikumpulkan tampak dalam aktivitas yang dapat diamati. Cara ini banyak dilakukan pada pengukuran hasil belajar ranah psikomotorik dimana hasil belajar terlihat dari kemampuan siswa mendemonstrasikan keterampilan tertentu. Dalam melakukan pengukuran dengan pengamatan, pengumpul data dibantu oleh lembar pengamatan sebagai alat ukur. Lembar pengamatan berisi sejumlah butir yang mendorong siswa untuk memberikan penampilan dalam variabel yang akan diukur berikut pilihan tertentu yang digunakan untuk direspons oleh pengumpul data. Pengumpul data memberikan respons pada butir sesuai dengan demonstrasi yang ditampilkan oleh siswa. Respon kemudian diskor dengan aturan tertentu untuk mengubah hasil belajar menjadi ukuran kuantitatif. Misalnya: dalam mengukur” hasil belajar dalam mata pelajaran mengetik” beberapa butir yang menunjukkan kemampuan mengetik dituliskan dalam lembar observasi, salah satunya adalah sebagai berikut: Menempatkan jari(sangat bagus, bagus, sedang, buruk, dan sangat buruk) dimana nanti respons”sangat bagus” akan diberikan skor 4, “bagus” diberikan skor 3,“sedang” diberikan skor 2, buruk diberikan skor 1, dan sangat buruk diberikanskor 0.Pengukuran menggunakan THB juga dilakukan dengan cara mengadakan wawancara. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan alat ukur berupa panduan wawancara dalam bentuk yang terstruktur. Pengumpulan data dilakukan dengan mengajukan petanyaan dan meminta respon secara lisan. Guru menilai berdasarkan lembar panduan wawancara dengan kriteria penilaian (sangat bagus,bagus, sedang, jelek, dan sangat jelek)Pelaksanaan pengukuran menggunakan THB juga dapat dilakukan dengan ujian tetulis. Semua butir yang yang digunakan untuk mengukur hasilbelajar ditulis dicetak sejumlah siswa. Pengujian dilakukan dengan memberikan seperangkat soal untuk dikerjakan siswa. Siswa memberikan jawaban dengan memberikan respon tertulis atas alternatif yang disediakan setelah membaca pertanyaan yang menjadi stimulusnya. Dari jawaban yang diberikan, dapatdi ketahui penguasaan siswa. Pengumpulan data hasil belajar dapat dilakukan dengan menganalisis dokumen. Untuk pengukuran, analisis dokumen dilengkapi dengan lembar analisis sebagai alat ukur. Guru menganalisis berdasarkan lembar analisis dengan criteria penilaian: sangat bagus, bagus, sedang, jelek, dan sangat jelek.
Metode Listening Activities Learning merupakan pembelajaran yang mengembangkan dengan cara mendengarkan dan diskusi. Metode ini merupakan bagian dari pembelajaran kooperatif. Dalam metode pembelajaran ini siswa dibagi dalam kelompok belajar yang berisi empat anggota atau lebih yang dicampur dengan berbagai jenis kelamin, etnik, maupun kemampuan. Hakekat pembelajaran Listening Activities Learning menitik beratkan pada pencapaian kemampuan penguasaan materi secara bersama.
Pengertian metode demonstrasi menurut Syah (2000:208) adalah metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan dan urutan melakukan kegiatan, baik secara langsung maupun melalui penggunaan media pengajaran yang relevan dengan pokok bahasan atau materi yang sedang disajikan. Metode demonstrasi adalah suatu cara mengajar dengan mempertunjukan suatu benda atau cara kerja sesuatu. Benda itu berupa benda sebenarnya atau suatu model. Hal-hal lain yang dapat dipertunjukan adalah cara menggunakan alat atau serangkaian percobaan yang terakhir ini dilakukan bila alat-alat yang digunakan itu jumlahnya tidak memadai atau percobaan itu mengandung hal-hal yang berbahaya atau ada alat yang mudah pecah. Dalam metode ini antara lain dapat dikembangkan kemampuan siswa untuk mengamati, menggolongkan, menarik kesimpulan, menerapkan konsep, prinsip atau prosedur dan mengkomunikasikannya kepada siswa-siswa lain. Demonstrasi dapat dilakukan oleh guru atau siswa yang sudah dilatih sebalumnya. (Depdikbud 1994/ 1995 : 50-51).
Metode demonstrasi juga merupakan metode mengajar yang cukup efektif sebab membantu para siswa untuk memperoleh jawaban dengan mengamati suatu proses atau peristiwa tertentu.